Ampuhnya PELET Pria ini, Berhasil "Goyang" 10 Janda hingga Lemas lalu Gasak Uang Ratusan juta milik Korban
Pria tersebut kemudian menipu mereka dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Pria ini bernama Yandi (28).
Ia mengaku bekerja di sebuah perusahaan oli terkemuka.
Selain membawa uang ratusan juta rupiah, Yandi sempat meniduri beberapa dari mereka.
Diperkirakan, ada 10 janda yang diperdaya oleh pria ini asal Simpang, Cikajang, ini.
Para korban semuanya berstatus janda.
Bahkan satu korban di antaranya berprofesi sebagai bidan.
Dilansir dari TribunJateng.com, dari sekitar 10 korban, lima korban di antaranya melaporkan aksinya ke pihak kepolisian.
Saat beraksi, Yandi menggaet korban melalui aplikasi kencan Tantan
Selepas korban berhasil diperdaya, pelaku memeras harta korban hingga berhubungan layaknya suami istri dengan korban.
"Pelaku menyasar perempuan di Kota Semarang, incarannya janda yang sudah mapan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Jumat (10/9/2021).
Pelaku dalam beraksi menggunakan beragam nama samaran.
Misalnya saja Reski, Ferizal, Helski, Roni, Jayadi, dan lainnya.
Setelah mendapatkan sasaran di aplikasi Tantan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
Pelaku bermodal mobil rental dan mengaku bekerja di Perusahaan Oli Shell Helix Semarang.
Yandi lantas meluncurkan pelet atau rayuan maut untuk memperdaya para korban.
Pelaku juga mengaku masih lajang dan belum menikah.
"Setelah dekat dengan korban, pelaku lalu meminjam sejumlah uang ke korban dengan alasan sebagai modal usaha," ujar Irwan Anwar.
Ia melanjutkan, tak hanya meminta uang ke korban, pelaku juga mengajak korban berhubungan badan.
Semisal korban menolak, pelaku mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban.
Namun setelah uang diberikan oleh para korban sekaligus telah menuruti keinginan tersangka pelaku melarikan diri.
Korban yang melapor lima orang dengan total kerugian Rp 179 juta.
Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan warga Kecamatan Tembalang dengan kerugian Rp 83 juta.
Korban lainnya alami kerugian dari Rp 42 juta, Rp 22 juta, Rp 27,8 juta, dan Rp 4,3 juta.
"Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha, tapi itu hanya akal-akalan," tuturnya.
Petualangan pelaku dalam memperdaya perempuan berakhir selepas pihak kepolisian menangkapnya di kamar kos Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Rabu (1/9/2021).
Sementara itu, Pelaku Yandi mengaku, hanya butuh sebulan dalam menaklukan hati perempuan incarannya.
"Iya hanya butuh sebulan," ujarnya.
Kini pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Sumber : tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Ampuhnya PELET Pria ini, Berhasil "Goyang" 10 Janda hingga Lemas lalu Gasak Uang Ratusan juta milik Korban"
Posting Komentar