Lima Remaja Begal Ditembak Mati Oleh Polisi, Keluarga korban Tidak Terima dan Laporkan Polisi ke Komnas HAM
Keluarga dari lima tersangka begal asal Jabung Lampung Timur, yang ditembak mati anggota tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Kedatangan para orang tua terduga begal ke kantor LBH Bandarlampung, didampingi oleh beberapa aparat pemerintah Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda Jabung, Lampung Timur untuk melakukan pelaporan dan meminta bantuan hukum atas dasar adanya dugaan pelanggaran HAM dan perlidungan terhadap anak yang diduga telah dilakukan oleh aparat kepolisian Polresta Bandarlampung.
Tokoh Masyarakat Adat Jabung, Lampung Timur, Sukuria Kusuma, mengatakan, selama ini pihaknya selalu banyak diam. Sebab dalam penangkapan sebelumnya, pihaknya tidak pernah ambil pusing.
Karena yang ditangkap polisi di Desa tempat kami (Jabung), memang bekas keluar masuk penjara.
“Tapi kalau mereka ini? penangkapan bahkan sampai ditembak mati polisi banyak keganjilan. Kami bergerak, karena ini anak kami dan mereka ini pelajar bahkan tidak pernah masuk penjara,”ujarnya saat Konpers di LBH Bandarlampung.
Sukuria mengutarakan, jangan sampai dalam memberantas pelaku begal, kemudian para anggota polisi tersebut dengan eforia hingga memukul rata bahwa di Jabung diberikan stigma sebagai kampung begal.
“Kami ingin mereka (polisi) bekerja profesional, dan kami juga hanya menuntut keadilan. Kalau kami diam itu mengganjal dihati, jadi janganlah dipukul rata saja seolah-olah Jabung itu seluruhnya penjahat. Bila perlu dibom saja sekalian, biar kami semua di Jabung ini mati semua,”sesalnya.
“Kelima tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melepas tembakan ke arah anggota saat hendak diringkus. Ada yang melawan dengan senjata tajam. Ada juga yang berusaha menabrak motornya ke anggota. Itu memaksa kami memberikan tembakan melumpuhkan. Kelimanya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono.
“Tindakan tegas pasti diberi. Jadi, kepada pelaku begal lain, berhenti secepatnya. Jangan nanti bernasib sama seperti lima orang itu,” kata dia, didampingi Wakapolresta AKBP Bobby Manurung dan Kasatreskrim Kompol Deden Heksa Putra.
(Sumber : Teraslampung.com)
Belum ada Komentar untuk "Lima Remaja Begal Ditembak Mati Oleh Polisi, Keluarga korban Tidak Terima dan Laporkan Polisi ke Komnas HAM"
Posting Komentar